Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kecamatan Loaholu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisien penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang selaras dengan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, maka kecamatan Rote Barat Laut perlu dimekarkan menjadi 2 (dua) kecamatan yakni, Kecamatan Rote Barat Laut dan Kecamatan Loaholu;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, maka Wilayah Kecamatan Rote Barat Laut dinilai layak untuk dimekarkan;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 221 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka pembentukan kecamatan ditetapkan melalui Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Loaholu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Loaholu

Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2020

Berlaku Tanggal
14 Februari 2020

Sumber
LD.2020/No.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar