Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia, maka diperlukan pemberian bantuan hokum bagi orang miskin/tidak mampu sebagai perwujudan akses terhadap keadilan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sambas

Nomor
11

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2015

Berlaku Tanggal
10 Desember 2015

Sumber
LD.2015/NO.11, TLD NO.11, LL KAB. SAMBAS: 19 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar