Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pertambangan mineral dan batu bara. Materi muatan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara bertentangan dengan Lampiran Romawi I huruf CC angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga perlu dicabut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
12

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/NO.12, TLD NO.12, LL KAB. SANGGAU: 2 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar