Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berhubungan dengan kewenangan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 terkait perhitungan tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi serta pengujian kendaraan bermotor karena tarif yang lama sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau kembali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2017

Berlaku Tanggal
12 Juni 2017

Sumber
LD.2017/ NO.4, TLD NO.4, LL KAB. SANGGAU: 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar