INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa seiring dengan perkembangan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Sanggau yang disertai dengan perkembangan saranan dan prasarana umum berupa jalan dan fasilitas umum, maka untuk menciptakan keseimbangan pembangunan sesuai dengan struktur ruang perlu penamaan jaan dan fasilitas umum sehingga lebih tertata dan mempunyai identitas dalam pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Sanggau.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.