Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa seiring dengan perkembangan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Sanggau yang disertai dengan perkembangan saranan dan prasarana umum berupa jalan dan fasilitas umum, maka untuk menciptakan keseimbangan pembangunan sesuai dengan struktur ruang perlu penamaan jaan dan fasilitas umum sehingga lebih tertata dan mempunyai identitas dalam pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Sanggau.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.5, TLD NO.5, LL KAB. SANGGAU: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar