INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 13 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk mewujudkan pelaksanaan pungutan retribusi daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
- bahwa struktur dan tarif retribusi pelayanan kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Sarolangun sehingga perlu dilakukan penyesuaian
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 13 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.