Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan bentuk, substansi, dan materi muatannya tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan dewasa ini sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
15

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
05 Juli 2012

Berlaku Tanggal
05 Juli 2012

Sumber
LD.2012/NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar