Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 30 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 30 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asurnsi Kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belania. keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2007;
  2. Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perubahan APBD tahun anggaran 2007 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
30

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

Ditetapkan Tanggal
01 November 2007

Diundangkan Tanggal
27 November 2007

Berlaku Tanggal
27 November 2007

Sumber
LD.2007/NO.30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 30 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar