Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyelenggaraan ketertiban umum merupakan hal penting dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sarolangun yang tenteram, tertib dan teratur serta melindungi masyarakat, sarana prasarana beserta kelengkapannya dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintah. Untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam masyarakat dipelukan pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah daerah serta partisipasi langsung masyarakat. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemeliharaan ketertiban umum, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan ketertiban umum di Kabupaten Sarolangun. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan peraturan daerah tentang ketertiban umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Ketertiban Umum

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2015

Sumber
LD.2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar