INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelaksanaan pembangunan suatu kegiatan dan/atau usaha menunjukkan intensitas yang semakin meningkat dalam beberapa hal dapat menimbulkan dampak gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan sehingga membutuhkan pengendalian;
- bahwa dampak lalu lintas yang ditimbulkan suatu kegiatan dan/atau usaha tersebut sudah seharusnya juga menjadi tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan dan/atau usaha yang bersangkutan sehingga dapat dicapai kondisi transportasi jalan yang aman, nyaman, tertib, dan lancar. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam ketertiban lalu lintas, maka diperlukan pengaturan tentang analisis dampak lalu lintas di Kabupaten Sarolangun
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
