Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pelaksanaan pembangunan suatu kegiatan dan/atau usaha menunjukkan intensitas yang semakin meningkat dalam beberapa hal dapat menimbulkan dampak gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan sehingga membutuhkan pengendalian;
  2. bahwa dampak lalu lintas yang ditimbulkan suatu kegiatan dan/atau usaha tersebut sudah seharusnya juga menjadi tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan dan/atau usaha yang bersangkutan sehingga dapat dicapai kondisi transportasi jalan yang aman, nyaman, tertib, dan lancar. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam ketertiban lalu lintas, maka diperlukan pengaturan tentang analisis dampak lalu lintas di Kabupaten Sarolangun

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
5

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
03 Agustus 2015

Sumber
LD.2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar