INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa bangunan Gedung merupakan tempat manusia melakukan kegiatannya yang mempunyai peranan sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas, dan jati diri demi terselenggaranya pembangunan nasional khususnya pembangunan didaerah. Untuk mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional, andal, berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya perlu diselenggarakan dengan tertib baik persyaratan administratif maupun teknis guna menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan masyarakat penggunbahwa memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung di Kabupaten Sarolangun, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan bangunan,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.