INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2006-2025
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Amandemen UUD 1945 telah mengakibatkan terjadinya perubahan dalam pengelolaan pembangunan, yaitu dengan tidak dibuatnya lgi Rencana Strategis (Renstra) sebagai pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Daerah;
- Dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, Kab. Sarolangun memerlukan arah dan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 Tahun 1945;
- Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahuun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang ditetapkan dengan Perda;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2006-2025 dengan Perda.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.