INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 dijelaskan penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan di Kabupaten/KOta dibentuk dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai instansi pelaksana yang diatur dalam Peraturan Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.