Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keberadaan masyarakat hukum adat, hukum adat dan kelembagaan adat yang berada dan hidup di Kabupaten Sekadau merupakan bagian dari kekayaan sosial budaya yang berharga dan bermanfaat sehingga wajib dipertahankan, dimanfaatkan dan dikembangkan oleh seluruh masyarakat hukum adat sebagai salah satu modal dasar dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di Kabupaten Sekadau

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Nomor
8

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Ditetapkan Tanggal
19 November 2018

Diundangkan Tanggal
19 November 2018

Berlaku Tanggal
19 November 2018

Sumber
LD.2018/NO.8, TLD NO.8, LL KAB.SEKADAU: 20 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar