Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2007 Tentang Penjualan, Pemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melindungi hutan dari kerusakan yang disebabkan adanya penebangan pohon secara tidak terkendali dengan menggunakan gergaji rantai, maka perlu dilakukan pengendalian terhadap gergaji rantai baik penjualan, pemilikan dan penggunaannya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penjualan, Pemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Selayar

Nomor
3

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Penjualan, Pemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2017

Berlaku Tanggal
30 Maret 2017

Sumber
LD.2007/NO.03 TLD NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar