INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2007 Tentang Penjualan, Pemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melindungi hutan dari kerusakan yang disebabkan adanya penebangan pohon secara tidak terkendali dengan menggunakan gergaji rantai, maka perlu dilakukan pengendalian terhadap gergaji rantai baik penjualan, pemilikan dan penggunaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penjualan, Pemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.