Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 05 Tahun 2003

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 05 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Desa Bontotangnga Kecamatan Bontoharu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 05 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat dengan memperhatikan kondisi wilayah Kecamatan, dinamika dan aspirasi masyarakat Desa Bontosunggu, maka perlu melakukan upaya pemekaran Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu menjadi dua desa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka dipandang perlu raenetaplcan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Bontotangnga Kecamatan Bontoharu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Selayar

Nomor
5

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Desa Bontotangnga Kecamatan Bontoharu

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2003

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2003

Berlaku Tanggal
09 Juli 2003

Sumber
LD.2003/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 05 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar