INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 07 Tahun 2018 Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 07 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) dan Pasal 96 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pemerintah Daerah memiliki tugas dan wewenang melakukan perlindungan, pengembangan dan membuat peraturan Pengelolaan Cagar Budaya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 07 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.