Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 11 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Perda Kabupaten Selayar Nomor 5 Tahun 2007 tentang Bangunan Gedung perlu dijabarkan lebih lanjut dengan kebijaksanaan penyelenggaraan sungai yang meliputi segala usaha untuk mengatur pembinaan, pemeliharaan, penguasaan, pengelolaan pengusahaan dan pengawasan atas sungai beserta sumbernya dalam memenuhi hajat hidup dan peri kehidupaan rakyat;
  2. bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan sebagaimana dimaksud pada huruf a, pemanfaatannya diperuntukkan sebesar-besarnya kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat untuk menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Selayar

Nomor
11

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai

Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
28 Oktober 2011

Sumber
LD.2011/NO.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 11 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar