Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Sumber Pendapatan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa, maka setiap desa harus mempunyai sumber pendapatan dan kekayaan desa;
  2. bahwa sumber pendapatan dan kekayaan desa sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu diatur sesuai kewenangan desa;
  3. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 7 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa, perlu ditinjau kembali disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah tersebut;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Selayar

Nomor
15

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Sumber Pendapatan Desa

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2006

Berlaku Tanggal
16 Desember 2006

Sumber
LD.2006/NO.15 TLD NO.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar