INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Sumber Pendapatan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa, maka setiap desa harus mempunyai sumber pendapatan dan kekayaan desa;
- bahwa sumber pendapatan dan kekayaan desa sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu diatur sesuai kewenangan desa;
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 7 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa, perlu ditinjau kembali disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah tersebut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 15 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.