Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 06 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 06 Tahun 2023 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 06 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim;
  2. bahwa dengan semakin meningkatnya kebutuhan perumahan dan kawasan permukiman yang sehat dan layak huni di Kabu.paten Seluma, perlu melakukan pengaturan mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman;
  3. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Kabupaten Seluma mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan penanganan permukiman kumuh di daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seluma

Nomor
6

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2023

Berlaku Tanggal
22 Desember 2023

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 06 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar