Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Perda Kab. Seluma No. 30 Tahun 2005 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Bukan Kayu Hutan Hak/rakyat dan Perda Kab. Seluma No.8 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Usaha Industri

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Retribusi Daerah yang berlaku pada saat ini tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 30 Tahun 2005 tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Bukan Kayu Hutan Hak/Rakyat dan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Industri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seluma

Nomor
14

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Perda Kab. Seluma No. 30 Tahun 2005 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Bukan Kayu Hutan Hak/rakyat dan Perda Kab. Seluma No.8 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Usaha Industri

Ditetapkan Tanggal
08 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
08 Desember 2010

Berlaku Tanggal
08 Desember 2010

Sumber
Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2010 No. 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 14 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar