INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Larangan Prostitusi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peostitusi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan agama, ideologi pancasila serta merendahkan harkat dan martabat manusia;
- untuk mencegah perkembangan kegiatan prostitusi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, keamanan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan pelarangan;
- untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi praktik prostitusi di kabupaten Seluma, perlu diatur dalam peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.selumakab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.