Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Larangan Prostitusi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peostitusi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan agama, ideologi pancasila serta merendahkan harkat dan martabat manusia;
  2. untuk mencegah perkembangan kegiatan prostitusi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, keamanan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan pelarangan;
  3. untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi praktik prostitusi di kabupaten Seluma, perlu diatur dalam peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seluma

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Larangan Prostitusi

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2018

Diundangkan Tanggal
26 Juli 2018

Berlaku Tanggal
26 Juli 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kab.Seluma,Prov.Bengkulu,Nomor 5 Tahun 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.selumakab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar