INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Seluma
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dibidang perijinan yang bersifat lintas sektor sesuai dengan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Bupati dapat membentuk unit pelayanan terpadu;
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Seluma;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.