Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa besarnya tarif biaya pengganti tanda uji berkala dan biaya pengganti buku uji berkala sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai dengan kondisi harga saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali ;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
10

Tahun
2007

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
18 September 2007

Diundangkan Tanggal
19 September 2007

Berlaku Tanggal
19 September 2007

Sumber
LD.2007/No. 10

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar