INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pendirian Badan Usaha Milik Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Badan Usaha Milik Daerah bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah pada umumnya, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi Daerah;
- bahwa dalam rangka mendorong pembangunan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah mempunyai peranan penting sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah dan juga berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan Daerah;
- bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan landasan hukum bagi Badan Usaha Milik Daerah di Daerah perlu mengatur Badan Usaha Milik Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pendirian Badan Usaha Milik Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.