Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika dapat menimbulkan ketergantungan dan membahayakan perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan masyarakat sehingga perlu untuk dilakukan pencegahan dan pemberantasan. Untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu adanya peningkatan peran Pemerintah Daerah dan masyarakat. Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam pelaksanaannya, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
10

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2020

Berlaku Tanggal
02 Desember 2020

Sumber
LD 2020/NO.10. TLD NO. 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar