Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembentukan produk hukum daerah merupakan upaya terencana dan terpadu serta berkelanjutan dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan yang mendasarkan pada asas pembentukan dan muatan materi Peraturan Perundang-undangan dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa agar terwujud produk hukum daerah yang berkualitas, terencana, terpadu, dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang
  3. undangan yang lebih tinggi dan peraturan perundang
  4. undangan lainnya, maka perlu ada standar baku dalam pembentukan produk hukum daerah;
  5. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Undang
  6. Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan;
  7. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
10

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2021

Berlaku Tanggal
21 Desember 2021

Sumber
LD.2021/NOMOR.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar