INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembentukan produk hukum daerah merupakan upaya terencana dan terpadu serta berkelanjutan dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan yang mendasarkan pada asas pembentukan dan muatan materi Peraturan Perundang-undangan dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa agar terwujud produk hukum daerah yang berkualitas, terencana, terpadu, dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang
- undangan yang lebih tinggi dan peraturan perundang
- undangan lainnya, maka perlu ada standar baku dalam pembentukan produk hukum daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (6) Undang
- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.