INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pemberian Izin Tempat Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 1996 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- baha berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Desember 1994 Nomor 503 / 3932 / PUOD tentang Retribusi IMB dan Undang-Undang Gangguan Bagi Perusahaan industri, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pemberian ljin Tempat Usaha, yang telah diubah untuk pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1994 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1991 Tentang Pemberian ljin Tempat Usaha yang disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Tengah Tanggal 14 Pebruari 1995 Nomor 188.2/ 45 /1995 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Tahun 1995 Nomor 3;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu mengatur dan menetapkannya dalam Peraturan Daerah Perubahan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pemberian Ijin Tempat Usaha
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.