Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 1996

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pemberian Izin Tempat Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 1996 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. baha berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Desember 1994 Nomor 503 / 3932 / PUOD tentang Retribusi IMB dan Undang-Undang Gangguan Bagi Perusahaan industri, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pemberian ljin Tempat Usaha, yang telah diubah untuk pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1994 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1991 Tentang Pemberian ljin Tempat Usaha yang disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah tingkat I Jawa Tengah Tanggal 14 Pebruari 1995 Nomor 188.2/ 45 /1995 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Tahun 1995 Nomor 3;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu mengatur dan menetapkannya dalam Peraturan Daerah Perubahan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
11

Tahun
1996

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pemberian Izin Tempat Usaha

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 1996

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 1996

Berlaku Tanggal
02 Oktober 1996

Sumber
LD.1997/NO.8

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1991 tentang Pemberian Ijin Tempat Usaha

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar