INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Kerjasama Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya mengembangkan potensi meningkatkan menggali Daerah kesejahteraan dan untuk masyarakat merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan upaya dan usaha;
- bahwa Daerah dapat melakukan Kerjasama dengan Pihak Ketiga baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri ;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, dipandang perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.