Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, kesempatan berusaha dan kesempatan kerja perlu diberikan kemudahan dalam penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagai legalitas usaha di bidang perdagangan kepada masyarakat dunia usaha ;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) perlu dilakukan peninjauan kembali guna disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Surat Ijin Usaha Perdagangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
11

Tahun
2008

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan

Ditetapkan Tanggal
08 April 2008

Diundangkan Tanggal
09 April 2008

Berlaku Tanggal
09 April 2008

Sumber
LD.2008/NO.11

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Retribusi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar