INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan dalam rangka penataan Kota serta pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat Kabupaten Semarang dengan lahan yang terbatas, maka dibangun Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA);
- bahwa agar pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) dapat berjalan secara efektif dan efisien serta tepat sasaran, maka dipandang perlu membuat aturan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Rumah Susun Sederhana Sewa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu untuk ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
