Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan dalam rangka penataan Kota serta pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat Kabupaten Semarang dengan lahan yang terbatas, maka dibangun Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA);
  2. bahwa agar pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) dapat berjalan secara efektif dan efisien serta tepat sasaran, maka dipandang perlu membuat aturan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Rumah Susun Sederhana Sewa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu untuk ditinjau kembali;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
11

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

Ditetapkan Tanggal
14 April 2016

Diundangkan Tanggal
15 April 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.11, TLD. 2016/NO. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar