Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Khusus Pasar Karangjati

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa di Pasar Karangjati sebagai salah sau Pasar Kota di Kabupaten Semarang yang saat in menjadi Pasar Percontohan di Kabupaten Semarang, perlu dikelola secara terpadu oleh Pemerintah Daerah, guna mewujudkan ketertiban dan keamanan, kebersihan dan keindahan serta kenyamanan bagi para pedagang dan pengunjung;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Pengelolaan Khusus Pasar Karangjati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
12

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Khusus Pasar Karangjati

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2007

Diundangkan Tanggal
18 Desember 2007

Berlaku Tanggal
18 Desember 2007

Sumber
LD.2007/NOMOR.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar