Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 1989

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 1989 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1989 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 1989 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1989 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang, khususnya Pasal 17 ayat (2) sudah tidak sesuai lagi dengan perkernbangan, berhubung meningkatnya biaya pelayanan kesehatan dewasa ini;
  2. bahwa berhubung dengan hal tersebut diatas, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1989 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
13

Tahun
1989

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1989 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

Ditetapkan Tanggal
11 September 1989

Diundangkan Tanggal
20 November 1989

Berlaku Tanggal
20 November 1989

Sumber
LD.1989/NOMOR.13

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1989 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 1989 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar