INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 1997 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Serasi Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat, maka dalam usaha untuk meningkatkan jasa Perbankan terutama bagi golongan ekonomi lemah dan masyarakat pedesaan perlu dibentuk Perusahaan Daerah BPR Serasi Kabupaten Oaerah Tingkat II Semarang;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka perlu menetapkan Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Serasi Kabupaten Oaerah Tingkat II Semarang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.