Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 1998

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Penyelenggaraan Rambu-rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Fasilitas Pendukung untuk Pengaturan Lalu Lintas di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa jalan merupakan sarana perhubungan yang sangat penting, oleh sebab itu upaya-upaya pengaturan untuk menciptakan kenyamanan, keselamatan serta kemudahan bagi pemakai jalan tersebut sangat dipertukan;
  2. bahwa guna ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas pemakai jalan di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang, perlu pengaturan rambu-rambu lalu intas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang;
  3. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
13

Tahun
1998

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Penyelenggaraan Rambu-rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Fasilitas Pendukung untuk Pengaturan Lalu Lintas di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

Ditetapkan Tanggal
19 November 1998

Diundangkan Tanggal
12 September 1997

Berlaku Tanggal
12 September 1997

Sumber
LD.1997/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar