INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Kerja Sama Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan/atau sumber pendapatan asli daerah, maka perlu dilaksanakan kerja sama daerah dengan pihak lain;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2006 tentang Kerja Sama Daerah sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2006 tentang Kerja Sama Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.