INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 1998 Tentang Retribusi Terminal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Retribusi Terminal Kendaraan Angkutan Penumpang Umum Bis dan Non Bis dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan perlu ditinjau kembali;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.