INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Waralaba
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelengaraan Waralaba sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba bahwa Pemerintah Daerah mempunyai wewenang untuk mengatur penyelenggaraan waralaba di wilayah daerah;
- bahwa dalam rangka untuk meningkatkan tertib administrasi perijinan penyelengaraan waralaba dan meningkatkan kesempatan berusaha, maka perlu diatur penyelengaraan waralaba;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Waralaba;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.