Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Waralaba

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelengaraan Waralaba sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba bahwa Pemerintah Daerah mempunyai wewenang untuk mengatur penyelenggaraan waralaba di wilayah daerah;
  2. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan tertib administrasi perijinan penyelengaraan waralaba dan meningkatkan kesempatan berusaha, maka perlu diatur penyelengaraan waralaba;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Waralaba;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
15

Tahun
2010

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Penyelenggaraan Waralaba

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
LD.2010/No. 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar