INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten I Kota, maka perlu menetapkan urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Dearah Kabupaten Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.