INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 25 Tahun 1983 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 1986 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pedoman kedudukan keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1980 sudah tidak sesuai lagi sehingga dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 160-1322 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1980 tentang pedoman mengenai kedudukan keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- bahwa berhubung dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 25 Tahun 1983 tentang kedudukan keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 25 Tahun 1983 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 1986
Diundangkan Tanggal
10 Desember 1986
Berlaku Tanggal
10 Desember 1986
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 25 Tahun 1983 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 1986 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.