INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 1993 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1990 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat !I Semarang Nomor 10 Tahun 1990 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 9 Pebruari 1991 dengan Keputusannya Nomor: 188.3 / 26 / 1991 dan diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Semarang Nomor 3 Tahun 1991 Seri D tanggal 1 Maret 1991 ka.rena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dewasa ini, maka dipandang perlu untuk ditinjau kembali;
- bahwa sehubungan dangan hal tersebut diatas perlu mengatur dan menetapkannya dalam Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1990 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
15 Juni 1993
Berlaku Tanggal
15 Juni 1993
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1990 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.