INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Izin Pendirian Lembaga Satuan Pendidikan di Kabupaten Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Lembaga Satuan Pendidikan merupakan salah satu tempat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, untuk itu keberadaannya perlu dibina dan dilindungi;
- bahwa untuk pengendalian agar Lembaga Satuan Pendidikan dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, dipandang perlu dilakukan pembinaan;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Izin Pendirian Lembaga Satuan Pendidikan Di Kabupaten Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.