INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakatan di wilayah kecamatan perlu dibentuk lembaga yang disesuaikan dengan kondisi di daerah;
- bahwa Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan yang ada dipandang sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali;
- bahwa sehubungan dengan huruf a dan huruf b diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.