Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1997

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pemakaian dan Pemeliharaan Gedung dan Lapangan Milik/Dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya penambahan fasititas berupa gedung milik/dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang yang dapat dipergunakan oleh umum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Semarang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pemakaian dan Pemeliharaan Gedung, Lapangan milik/dikuasai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dipandang perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan Keadaan dewasa ini;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu mengatur dan menetapkannya dalam Peraturan Daerah Perubahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
3

Tahun
1997

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pemakaian dan Pemeliharaan Gedung dan Lapangan Milik/Dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 1997

Diundangkan Tanggal
27 Februari 1998

Berlaku Tanggal
27 Februari 1998

Sumber
LD.1998/NO.6

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pemakaian dan Pemeliharaan Gedung dan Lapangan Milik

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar