Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1998

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu mengatur Retribusi Jasa Umum yang berupa penggantian biaya Cetak Peta dengan memungut biaya retribusi sesuai dengan ketentuan;
  2. bahwa sehubungan hal tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
3

Tahun
1998

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

Ditetapkan Tanggal
17 Maret 1998

Diundangkan Tanggal
02 Januari 1999

Berlaku Tanggal
02 Januari 1999

Sumber
LD.1999/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar