INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu mengatur Retribusi Jasa Umum yang berupa penggantian biaya Cetak Peta dengan memungut biaya retribusi sesuai dengan ketentuan;
- bahwa sehubungan hal tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.