INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan adalah komitmen Perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya;
- bahwa untuk meningkatkan kesadaran Perusahaan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan, mewujudkan komitmen Perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya, dipandang perlu disusun peraturan mengenai pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.