Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 30 Tahun 1995

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 30 Tahun 1995 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 30 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan emerintahan, pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna dan guna serta meningkatkan mutu pengaturan dalam pelayanan masyarakat dalam rangka mewujudkan titik berat Otonomi Daerah Tingkat II khususnya bidang Petemakan, maka sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 061/3605/SJ tanggal 21 Oktober 1994, perlu menyesuaikan organisasi dan tata kerja dinas petemakan dengan perkembangan yang ada;
  2. bahwa dengan telah diterbitkannya keputusan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 1994 tentang pedoman 0rganisasi dan Tata Kerja Dinas Petemakan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7 Tahun 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Petemakan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dipandang sudah tidak sesuai lagi;
  3. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu mengatur dan menetapkan kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Petemakan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
30

Tahun
1995

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 1995

Diundangkan Tanggal
26 November 1996

Berlaku Tanggal
26 November 1996

Sumber
LD.1996/NO.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 30 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar