Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 1995

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna, khususnya dibidang pertanian tanaman pangan dan guna mendukung terwujudnya titik berat otonomi di Daerah Tingkat II maka Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan di bidang Pertanian Tanaman Pangan kepada Daerah Tingkat II berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1992 ;
  2. bahwa dengan Radiogram Menter Dalam Negeri Nomor 061/2608/SJ Tanggal 7 Agustus 1995 telah ditetapkan Organisasi Pangan Kabupaten Daerah Tingkat adalah pola Maksimal ;
  3. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu mengatur dan pembentukan Organisasi Tatakerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor
31

Tahun
1995

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 1995

Diundangkan Tanggal
17 Maret 1997

Berlaku Tanggal
17 Maret 1997

Sumber
LD.1997/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar