INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 1990 Tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1978 tentang Obyek Wisata Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 1990 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan tarip biaya masuk di obyek-obyek wisata berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1978 yang telah diubah untuk kedua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1986 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1978 tentang Obyek Wisata Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan ;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka untuk meningkatkan penerimaan Daerah di pandang perlu untuk menyesuaikan tarip biaya masuk obyek wisata Daerah dimaksud ;
- bahwa penyesuaian tarip sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini, dipandang layak dan masih dalam batas kemampuan pengunjung. ยท
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1978 Tentang Obyek Wisata Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 1990 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.