INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Kerjasama Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya menggali dan mengembangkan potensi Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan tugas dan tanggungjawab Pemerintah Daerah sehingga diperlukan upaya dan usaha pemberdayaan potensi dengan bekerjasama dengan pihak lain;
- bahwa Daerah dapat mengadakan kerjasama dengan Pihak Ketiga, Pemerintah dan / atau Pemerintah Daerah lainnya baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, dipandang perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Kerjasama Daerah ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Kerjasama Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.